Jakarta – Dukungan untuk hak angket kecurangan Pemilu di DPR RI semakin kuat.Tiga partai politik Koalisi Perubahan, yakni Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunggu PDI Perjuangan untuk memulai menggulirkan hak angket di DPR RI, terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024.
Dalam pertemuan di Nasdem Tower, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, PDI-P dinilai memiliki peran penting untuk memulai mekanisme angket tersebut. Pasalnya, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang juga diusung PDI-P yang memulai wacana hak angket tersebut.
“Karena ini yang menginsiasi (kader) PDI-P, kami tunggu respons selanjutnya,” kata Hermawi.
Langkah PDI Perjuangan ditunggu karena partai berlambang banteng itu adalah fraksi terbesar di DPR RI. “Jadi kalau angket itu kan hitung-hitungannya angka, kalau kita bertiga (Koalisi Perubahan) sama PDI Perjuangan itu setengah plus sekian,” katanya.
“Jadi angket itu kan komposisi DPR itu kan 575 kursi baru bisa berdinamika nanti kalau dia lebih dari setengah, dan kita menunggu itu,” ujar Hermawi lagi.
Pernyataan itu disampaikan Hermawi Taslim usai pertemuannya dengan Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid. Pertemuan digelar kurang dari satu jam di NasDem Tower. Hermawi mengatakan pihaknya ingin menginginkan kebenaran dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Dia menegaskan siap bersekutu dengan siapapun untuk menegakkan hal itu.
“Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapapun di Republik ini yang memiliki itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia,” katanya.
Ganjar sebelumnya mengusulkan agar dua partai pengusungnya di DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Dia pun mengajak partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendorong hal yang sama.
Namun begitu, hak angket baru bisa diusulkan secara resmi pada awal Maret mendatang usai masa reses DPR. Jika digabungkan antara partai pengusung Ganjar dan AMIN, hak angket telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan. Total jumlah kursi dari lima partai tersebut telah melewati 50 persen kursi DPR.