Jakarta – Tim Pemenangan Muda (TPM) Ganjar – Mahfud melakukan persiapan khusus menjelang hari-H pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu pembekalan bagi para “Agen Penguin 003” yang terdiri dari anggota TPM dan relawan muda Ganjar-Mahfud untuk mengawal dan mengamankan suara Ganjar-Mahfud.
Kegiatan pembekalan “Agen Penguin 003” dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024, di Tuwuh Treats Café, Bintaro, dan diikuti oleh puluhan anggota TPM Ganjar-Mahfud DKI Jakarta. Diskusi dan materi kegiatan dibawakan oleh Ericko Pandu, Wakil Direktur Reformasi Hukum TPM Ganjar – Mahfud, dan Putu Bravo Timothy, Bidang II Advokasi Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Pusat PDI Perjuangan.
“Kegiatan TPM tidak hanya mencari suara untuk Ganjar – Mahfud, tetapi juga mempertahankan suara-suara tersebut sampai dengan hari pemungutan suara di setiap tempat pemungutan suara,” kata Perwakilan Direktorat Reformasi Hukum TPM Ganjar – Mahfud, Ericko Pandu
Event ini merupakan kegiatan pertama TPN bekerja sama dengan BSPN DPP PDI Perjuangan. “Kami menyiapkan materi mengenai pelanggaran Pemilu dan mekanisme pengaduannya serta pengawalan suara di TPS. Kegiatan ini sesuai dengan arahan dari Pak Ganjar untuk mengawasi dugaan pelanggaran dan menekan kecurangan selama Pemilu 2024,” jelas Ericko.
Dalam pemaparannya, Putu Bravo menyampaikan bahwa survei – survei yang ada di media massa merupakan alat semata untuk mendapatkan gambaran mengenai elektabilitas Ganjar – Mahfud, tetapi bukan satu-satunya gambaran yang menentukan suara sebenarnya. “Untuk itu, masyarakat pendukung dan relawan Ganjar – Mahfud harus tetap semangat dan tidak berpatokan kepada survei – survei yang beredar,” tegas Putu Bravo.
Kegiatan yang dinamai “Mission Brief: Agen Penguin 003” merupakan program Direktorat Reformasi Hukum TPM Ganjar – Mahfud yang akan dilaksanakan hingga akhir masa kampanye dengan melibatkan anggota TPM dan organ relawan muda Ganjar – Mahfud yang ada di seluruh Indonesia. Selain untuk mendukung program pengawalan dan pengamanan suara Ganjar – Mahfud, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).