Jakarta – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, meminta semua pihak mewaspadai agar polemik soal bantuan sosial (bansos) di Pemilu 2024 tidak terulang di Pilkada 2024. Kewaspadaan ini penting agar penditribusian bansos dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan atas dasar kepentingan pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam Pilkada.
“Kita perlu mencegah efek domino Pilpres di Pilkada ini saya bukan asumtif, ya, ini saya kutip dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 dan nomor 2 tahun 2024. Jadi supaya tidak ada efek domino Pilpres di Pilkada dibutuhkan adanya pengaturan apakah di dalam Peraturan KPU atau dalam Peraturan Mendagri bahwa distribusi bansos itu harus diatur yang berhimpitan dengan tahapan Pilkada,” ujar Titi dalam seminar ‘Pilkada Damai 2024: Membangun Pilkada Sukses, Aman, Partisipatif’ yang berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, penayangan iklan yang memunculkan wajah pejabat petahana juga perlu diatur agar tidak menjadi sarana kampanye terselubung.
“Diperlukan pengaturan di dalam Peraturan KPU atau Permendagri berupa pelarangan penggunaan simbol-simbol petahana yang akan maju di Pilkada dalam program pemerintah dan iklan layanan masyarakat yang bisa memberi instansi ke elektoral,” ujarnya.
Tak hanya itu, Titi juga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Terlepas dari kontrovesinya saat Pemilu 2024 kemarin, Sirekap telah berhasil memberi gambaran soal transparansi proses penghitungan suara. Bahwa sempat terjadi persoalan akibat ketidak sesuaian data, Titi berharap hal itu bisa diperbaiki dan bukan malah jadi alasan untuk meniadakan Sirekap.