Jakarta – Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, Ari Junaedi, mengkritisi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang disinyalir membuka jalan bagi Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
“Dengan keluarnya Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 semakin memperlihatkan tidak adanya supremasi hukum di tanah air,” kata Ari Junaedi.
Pengajar komunikasi politik di berbagai kampus itu menegaskan anggapan ada cawe-cawe untuk Pilkada sulit dibantah melalui putusan tersebut.
”Sulit menolak disebutkan adanya cawe-cawe politik sepanjang hakim sendiri sudah tidak memiliki integritas sehingga mereka begitu patuh dan mengikuti aliran kekuasaan yang menumpulkan demokrasi,” ujarnya.
Ari berpendapat putusan MA tersebut mempertontonkan wajah hukum di Indonesia yang memalukan.
”Wajah hukum kita begitu memalukan, entah di MK dan MA semuanya dirusak oleh integritas hakim yang tumpul nurani keadilannya,” ucap Ari.
Sebagaimana diketahui, MA melalui putusan Nomor 23 P/HUM/2024 memerintahkan KPU RI mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota kota.
Sampai pertengahan Mei 2024, Kaesang Pangarep sepertinya tak diperhitungkan sebagai calon gubernur (cagub). Nama Kaesang justru disebut-sebut bakal maju sebagai calon wali kota Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan.
Namun semua kabar tersebut terpatahkan. Apalagi setelah Mahkamah Agung (MA) membuat putusan memudakan usia minimal calon gubernur. Dari yang semula minimal berusia 30 tahun pada saat mendaftar menjadi minimal berusia 30 tahun pada saat dilantik.
Pendaftaran calon kepala daerah dan pelantikan kepala daerah terpilih, berjarak kurang lebih enam bulan. Namun hal ini membuat Kaesang bisa mendaftar sebagai cagub karena dia akan genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.
Putusan MA terbaru ini membuat Kaesang mendadak bisa mendaftar sebagai calon gubernur (cagub). Kaesang yang sebelumnya tak diperhitungkan sebagai calon gubernur karena belum cukup umur, kini menjelma menjadi sosok yang sangat disorot.