Jakarta – Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang (long weekend) pada pekan ini. Pekan ini masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang Hari Raya Waisak.
Sistem ganjil genap dan satu arah atau one way diberlakukan untuk antisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan ganjil genap diberlakukan mulai hari Rabu (22/5) hingga Minggu (26/5).
“Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu,” kata Rizky,
Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila memang terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway.
Rizky menyebutkan rekayasa sistem satu arah atau one way juga dipersiapkan selama masa libur panjang atau long weekend. Penerapan one way disesuaikan kondisi lalu lintas di Jl Raya Puncak.
“Sesuai dengan kepadatan arus lalin dilakukan one way, baik dari arah Jakarta (menuju Puncak) maupun dari Puncak (menuju Jakarta), melihat dari kepadatan arah mana yang menjadi prioritas,” kata Rizky.
Nantinya, terdapat 500 personel Polres Bogor disiapkan untuk mengamankan Jalur Puncak selama long weekend. Diprediksi, puncak arus kendaraan yang melintas akan terjadi pada 25-26 Mei 2024.
“Kalau puncak arus di Sabtu Minggu, personel 500 orang yang disiapkan untuk antisipasi long weekend,” katanya.