Jakarta – Yudistira Dwi Wardhana membantah rumor yang mengatakan server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berada di luar negeri. Hal itu disampaikan Dosen ITB sekaligus pengembang Sirekap tersebut saat menjadi Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di persidangan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun ia juga mengakui tim pengembang Sirekap telah melakukan kesalahan teknis. Akibatnya, alamat Internet Protocol (IP) Indonesia yang asli menjadi terlihat. Kesalahan itu langsung diselesaikan setelah mendapatkan pinjaman IP.
“Server yang disimpan di luar negeri tidak benar. Jadi gini, kami melakukan kesalahan pada detik-detik pertama launching Sirekap, sehingga IP Indonesia aslinya itu terlihat. IP barunya itu IP shadow, istilahnya IP anycast yang kita sewa supaya orang nggak tahu IP baru dari Sirekap,” jelas Yudistira dalam persidangan yang digelar pada hari Rabu, (4/3).
Ia juga menyatakan tidak mungkin mengganti server dalam waktu singkat lalu memindahkannya ke luar negeri.
“Tempatnya masih sama. Tidak mungkin tanggal 14 (Februari) sudah menginstal di suatu lokasi, terus dalam waktu tiga jam kita sudah menginstal di tempat lokasi berbeda seperti di Singapura, di Prancis,” lanjutnya.
Yudistira menerangkan bahwa server Sirekap berada di Jakarta. Namun ia tidak bisa mengungkap di mana lokasinya.
“Jadi lokasinya ada di area Jakarta gitu, untuk lokasinya saya tidak bisa (sebutkan). Dan mungkin kalau kita bicara siapa penyedianya mungkin bapak dan ibu sekalian sudah tahu, itu jadi informasi publik di sidang KIP kemarin,” tandasnya.