Jakarta- Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, membantah tudingan bahwa tuntutan mereka terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan menghambat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Todung Mulya Lubis mengatakan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan PSU sama halnya dengan penetapan dua putaran Pemilihan Presiden 2024, sehingga pelantikan masih dapat dilakukan pada bulan Oktober sesuai rencana.
“Dikatakan juga bahwa kalau kita tidak melantik Prabowo dan Gibran pada bulan Oktober, itu mengganggu agenda ketatanegaraan. Nah waktu kita merencanakan pemilu dan pilpres kan kita merencanakan dua putaran, jadi tidak ada yang terganggu,” tegas Todung Mulya Lubis di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Dia menegaskan bahwa rencana pemilu dan pilpres telah mengantisipasi kemungkinan dua putaran, sehingga tidak akan mengganggu agenda ketatanegaraan. Todung juga menegaskan bahwa alasan yang disampaikan sebelumnya oleh pihak lawan dianggap sebagai pencarian alasan yang tidak relevan.
“Jadi menurut saya ini alasan yang dicari cari alasan yang mengada-ngada. Jadi saya menolak alasan itu, banyak alasan lain yang bisa saya kemukakan. Tapi kita ingin buka puasa dulu,” jelasnya.
Todung mengungkapkan bahwa ada banyak alasan lain yang dapat mereka kemukakan, namun fokus saat ini adalah pada proses yang sedang berlangsung. Sidang sengketa Pilpres 2024 pada hari ini dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo.
Delapan hakim konstitusi hadir dalam sidang kedua, yakni diantaranya, Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.