Jakarta – Sedikitnya 40 jurnalis Palestina telah ditahan Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak Oktober lalu, kata sejumlah kelompok pemerhati urusan tahanan pada Selasa (19/3).
“Pasukan Israel menahan 61 jurnalis sejak 7 Oktober 2023, 21 di antaranya telah dibebaskan,” kata Komisi Urusan Tahanan, dan Masyarakat Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan gabungan.
Tiga jurnalis perempuan termasuk di antara para tahanan tersebut, sementara 23 jurnalis ditahan tanpa diadili atau didakwa berdasarkan kebijakan penahanan administratif Israel yang terkenal buruk, menurut pernyataan tersebut.
Ketegangan meningkat di seluruh wilayah pendudukan sejak Israel meluncurkan serangan militer mematikan ke Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Sedikitnya 435 warga Palestina di Tepi Barat telah tewas sejak saat itu, dengan lebih dari 4.700 orang luka-luka dan 7.630 lainnya ditahan di wilayah pendudukan tersebut.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional.
Dalam putusan sela pada Januari, mahkamah tersebut memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza, yang telah didera serangan Israel dengan korban tewas lebih dari 31.800 orang sejak Oktober lalu.