Jakarta – Pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan masyarakat untuk tak berbuka puasa dengan rokok, mengingat selain kondisi tubuh relatif lemah usai berpuasa seharian, juga akan berdampak buruk bagi kesehatan.
“Sesudah kita berpuasa seharian maka tentu kita relatif agak lemah. Jadi, tentu sangat tidak baik kalau keadaan itu lalu diperburuk lagi dengan merokok untuk berbuka (puasa),” kata Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, Tjandra menganjurkan masyarakat berbuka puasa dengan menyantap hidangan manis semisal kurma, kemudian makanan sehat dan bergizi dan tidak memilih merokok.
Dia kemudian mengatakan puasa Ramadhan dapat menjadi momentum bagi seseorang untuk hidup tanpa rokok.
Selama berpuasa, imbuh Tjandra, seseorang dapat beraktivitas sejak pagi hingga sore hari tanpa merokok dan ini bisa diteruskan hingga malam hari hingga akhirnya berhenti merokok.
“Artinya, puasa Ramadhan ini kita dapat momentum hidup sehat tanpa rokok dan karena rokok merusak kesehatan maka kita dapat momentum juga menjauhi kebiasaan buruk yang merugikan kesehatan,” kata Tjandra yang menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu.
Ia juga mengakui, sesuai Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui laman media sosial menyatakan ketika nikotin yang terkandung dalam rokok masuk ke dalam tubuh dan saat itu perut dalam keadaan kosong, maka risiko seseorang terkena kanker paru menjadi lebih besar.
Nikotin terendap dalam tubuh hingga delapan jam. Pada tubuh seseorang yang sering merokok, semakin banyak endapan nikotin dalam tubuhnya dan ini berdampak pada risiko dia terkena penyakit jantung.
Selain itu, seseorang yang langsung merokok setelah berbuka puasa juga rentan mengalami kelelahan, mual dan muntah serta mengalami penurunan fungsi jantung dan otot akibat sel-sel tubuh kekurangan oksigen.
Merokok juga dikaitkan dengan sejumlah masalah kesehatan lain antara lain penyakit paru-paru kronis, kerusakan gigi dan bau mulut, stroke dan serangan jantung, tulang mudah patah, gangguan pada mata, salah satunya seperti katarak, risiko kanker leher rahim dan keguguran pada wanita serta kerontokan rambut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan melalui hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey-GATS) yang dilaksanakan tahun 2011 dan diulang pada tahun 2021 menyatakan terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa aktif dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebanyak 8,8 juta orang.
Merujuk survei yang melibatkan sebanyak 9.156 responden itu, diketahui jumlah perokok aktif tahun 2011 sebanyak 60,3 juta orang dan tahun 2021 menjadi 69,1 juta perokok.
Selain itu, hasil survei GATS menunjukkan adanya kenaikan prevalensi perokok elektronik hingga 10 kali lipat, dari 0,3 persen (2011) menjadi 3 persen (2021).