Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan enam permasalahan menjelang pemungutan dan penghitungan suara. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan temuan tersebut merupakan hasil patroli pengawasan terhadap data dari 343.307 tempat pemungutan suara (TPS) di 27 provinsi, yang masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu), per 14 Februari 2024, pukul 00.01 WIB.
“Data tersebut belum melingkupi wilayah Maluku, Papua, serta wilayah dengan kendala jaringan internet, karena keterbatasan akses jaringan pada saat pengiriman data; sehingga datanya berpotensi bertambah,” katanya melalui keterangan yang diterima pada hari Rabu (14/2).
Pertama, terdapat pemilih di 18.689 TPS yang belum menerima Formulir Model C Pemberitahuan KPU. Provinsi dengan kejadian terbanyak, yakni di atas 1.000 TPS, terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Kedua, terdapat 3.100 TPS yang belum disiapkan hingga H-1 pencoblosan atau pada Selasa, 13 Februari 2024, pukul 21.00 WIB. Provinsi dengan kejadian tersebut terbanyak, yakni di atas 100 TPS, terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, Sumatera Selatan, dan Riau.
Ketiga, terdapat 3.597 TPS berada di tempat yang sulit dijangkau atau diakses oleh penyandang disabilitas pengguna kursi roda dan lanjut usia. Misalnya, tempat TPS berbatu, berundak tanahnya, berumput tebal, berpasir, bertangga, dan atau melompati parit. Provinsi dengan kejadian sulit dijangkau pemilih paling banyak terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Riau, dan Lampung.
Keempat, terdapat 8.061 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya pada Selasa, 13 Februari 2024. Provinsi dengan kejadian di atas 100 TPS terjadi di mayoritas provinsi, yakni ada 24 provinsi. Bahkan, terdapat kejadian di atas 1.000 KPPS, yakni 1.246 TPS di Jawa Timur.
Kelima, terdapat 4.594 TPS yang kekurangan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya pada Selasa, 13 Februari 2024. Kejadian di atas 100 TPS itu terjadi di 13 provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Banten, Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Lampung.
Keenam, terdapat 3.441 TPS yang kotak suara TPS-nya diterima oleh KPPS dalam kondisi tidak tersegel. Kejadian di atas 100 TPS terjadi di 14 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kotak suara yang tidak tersegel itu di antaranya karena rusak saat distribusi logistik ke KPPS, sehingga segelnya terlepas.