Jakarta – Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu (23/1). Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran aturan Pemilu 2024, yaitu mempromosikan hashtag Prabowo-Gibran yang dilakukan akun Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Ibnu Syamsu, salah satu pelapor, menjelaskan bahwa pelaporan ini menindaklanjuti laporan warganet perihal adanya postingan media sosial Kemhan yang mempromosikan dukungan terhadap Prabowo-Gibran.
“Kami datang ke sini untuk melaporkan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran terkait akun X atau Twitter @Kemhan_RI yang mengunggah cuitan tagar yang mengarah ke kampanye paslon tersebut pada Senin, 21 Januari 2024 pukul 10.25 WIB. Padahal, Kemhan dalam harus menjaga netralitas selama Pemilu berlangsung,” ucapnya.
Dari pantauan di akun X (dulu Twitter) @Kemhan_RI, tidak ada postinganyan dimaksud. Kemungkinan telah dihapus oleh admin akun yang bersangkutan. Namun penjelasan dari Biro Humas Kemhan Brigjen Adrian mengakui adanya cuitan yang dimaksud dan sekarang telah dihapus.
“Akun tersebut, dalam hal ini adminnya, saya rasa mengampanyekan dukungan terhadap Prabowo-Gibran karena perintah, bukan tidak disengaja. Sepertinya ada perintah dari Kemhan terkait hal ini,” tambahnya.
Ibnu juga berkata pelaporan dari Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih ke Bawaslu bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya, ada beberapa laporan yang mereka lakukan, terutama pelaporan Kemhan dijadikan tempat kampanye dengan mengundang artis dan influencer.
Sementara pelapor yang lain atas nama Gina, menilai sikap akun @Kemhan_RI yang mengampanyekan secara terang-terangan paslon nomor urut 2 sebagai sikap militeristik.
“Ada komando dari atasan, tidak mungkin ujug-ujug akun tersebut kampanye Prabowo-Gibran tanpa disuruh. Ini mencerminkan Kemhan, dalam hal ini Prabowo Subianto sebagai menterinya, menerapkan kepemimpinan yang militeristik,” katanya.
Pelanggaran yang dilaporkan ini termasuk pelanggaran UU Pemilu Pasal 280 tentang pelarangan fasilitas negara dijadikan tempat kampanye pada gelaran Pilpres 2024.
Koalisi Pemilu Bersih adalah forum yang beranggotakan Themis Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), PUSaKO Universitas Andalas (UNAND), Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK), Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Migrant CARE, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Lokataru Foundation, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, dan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP).


