TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Keluhan Grace Natalie Terkait Salam 3 Jari
JAKARTA, 8 Januari 2024- Deputi Politik Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto menjawab pertanyaan wartawan terkait aksi Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, yang menghampiri moderator saat Debat Ketiga Capres berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam.
Grace keberatan menyaksikan para pendukung Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mengacungkan Salam 3 Jari, saat para peserta debat saling menanggapi.
“Salam 3 Jari sama sekali tidak mengganggu konsentrasi para peserta debat,” kata Andi saat memberikan keterangan pers di TPN Ganjar-Mahfud Kawasan Menteng, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Ia mengatakan, para pendukung Ganjar yang duduk di bagian belakang, keberadaannya tidak terlihat oleh para peserta debat, yang terdiri atas Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
“Saya berada di belakang arena debat, dan layar kami mati berkali-kali. Jadi, setahu saya dan yang saya dengar, aksi mengacungkan Salam 3 Jari itu terjadi saat Pak Prabowo menyetujui gagasan Mas Ganjar,” jelas Andi.
Menurut Andi, aksi mengacungkan Salam 3 Jari dilakukan karena para pendukung merespons positif sikap Prabowo yang menyetujui gagasan Ganjar.
“Pak Prabowo setuju apa yang disampaikan Mas Ganjar. Waktu setuju pertama, kami masih mengangguk-angguk. Setuju kedua kami mulai bertanya, kemudian setuju ketiga kali, terjadilah aksi reaktif ini. Ya gerakan organik pendukung saja, sebetulnya” ujar Andi.
Seperti diberitakan Grace Natalie menghampiri moderator Debat Ketiga Pilpres 2024, saat jeda segmen kedua dan mempertanyakan aksi pendukung pasangan Calon Presiden Nomor Urut 3, yang mengacungkan Salam 3 Jari saat para peserta debat saling menanggapi.
Andi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada komplen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada TPN Ganjar-Mahfud terkait Salam 3 Jari, sebab menurutnya, ruangan moderator adalah ruangan steril, yang hanya bisa diakses pihak KPU.
“Setahu saya belum, biasanya kalau itu terjadi akan dialihkan ke Deputi Hukum untuk kemudian diselesaikan antara LO kami dan pihak KPU,” pungkas mantan Gubernur Lemhanas itu.