Jakarta – Seorang perempuan calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) inisial BIS (44) yang tertangkap basah sedang asik pesta sabu di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga hari ini belum dipecat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Tengah Marsekan Fatawi mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum yang bersangkutan.
“Kita masih menunggu sampai putusan penetapan inkrah dari pengadilan,” kata Fatawi.
Fatawi menjelaskan, PAN Lombok Tengah akan melakukan pendampingan hukum kepada BIS. Kendati demikian, jika dalam persidangan nanti putusan pengadilan menyatakan BIS bersalah, maka partai akan menentukan sikap untuk pemecatan.
“Kalaupun nanti pada akhirnya yang bersangkutan misalnya terbukti secara sah bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu partai akan tegas untuk me memberikan sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Sebelumnya, BIS tertangkap basah sedang asik pesta sabu bersama 6 pria di Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa dini hari (5/12).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat mengungkapkan selain BIA, para pelaku lain masing-masing berinisial ES (40) asal Desa Lajut, AZ (37) dan SP (26) asal Kelurahan Praya, SN (43) asal Desa Beleke, LRJ (25) asal Desa Mertak Tombok, dan MAS (27) asal Kelurahan Prapen.
“Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang mengonsumsi narkotika,” kata Derfin, Selasa malam.
Berdasarkan aduan tersebut, petugas langsung melakukan penelusuran. “Dari hasil penyelidikan dan penelusuran tim mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP,” ujar Derfin.
Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip transparan berisi sabu dengan bruto 2,12 gram. Polisi juga mengamankan tiga pipa kaca dan tiga skop pipet plastik.
“Kami juga amankan lima korek api, dua gunting, dua rangkaian alat isap, satu pembersih kaca, dua HP, dan uang tunai senilai Rp 1,4 juta.
Saat ini, ketujuh pelaku telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kami amankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Derfin.