Jakarta – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan usulan DPRD soal Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk dan diangkat presiden adalah bentuk kemunduran demokrasi.
Aturan tersebut sebagaimana diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Said menuturkan rencana tersebut merusak tatanan sistem demokrasi di Indonesia.
“Gagasan seperti ini mundur ke belakang. Saat masih menjadi Ibukota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik,” ujar Said dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Said menilai Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta telah menjadi barometer demokrasi nasional karena dinilai tumbuhnya partisipasi kritis warga Jakarta.
Meskipun Pilgub Jakarta pernah ternoda dengan munculnya politisasi agama pada tahun 2017, Said menyebut Jakarta tetap menjadi tolok ukur kemajuan demokrasi.
“Namun secara umum selama pelaksanaan Pilgub Jakarta adalah barometer politik nasional, simbol demokrasi. Banyak tokoh tokoh nasional lahir dari kepemimpinan di Jakarta seperti Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dulu kita juga mengenal Bang Ali Sadikin tokoh Petisi 50 di era Orde Baru,” sebutnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk menarik wacana penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden.
“Praktik yang tumbuh baik ini hendaknya tidak ditarik lagi seperti zaman kegelapan, zaman otoritarian seperti masa Orde Baru,” pungkasnya.