Jakarta – Sepeda motor menjadi alat transportasi populer di Indonesia. Jenis kendaraan yang digunakan masih mengandalkan mesin berbahan bakar bensin, sedangkan versi penggerak listrik belum banyak digunakan.
Salah satu kendala dalam pemasaran kendaraan bermotor roda dua penggerak listrik tersebut ada di komponen baterai. Sumber energi itu disebut belum terstandarisasi, serta berbeda-beda antar merek
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong adanya standardisasi baterai motor listrik untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
Juru Bicara Kemenperin RI, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya telah mendapatkan komitmen sejumlah perusahaan produsen motor listrik dan baterai motor listrik yang siap melakukan standardisasi baterai.
“Kami mendorong agar ada standardisasi baterai motor listrik. Dengan ada standardisasi baterai listrik, misalnya standar dimensi bendanya itu, kita berharap ada banyak investor yang mau investasi di baterai listrik. Kemudian dari sisi konsumennya, konsumennya lebih mudah untuk melakukan swap atau shifting,” ucapnya, Selasa (5/12).
Febri mengungkapkan, melalui standardisasi konsumen akan mendapatkan kemudahan karena komponen baterai motor listrik seragam sehingga lebih mudah didapatkan di pasaran.
“Jadi kalau misalnya beli motor listrik A, dan kemudian ketika misalnya baterainya sudah aus, nah mereka bisa pakai baterai dari motor listrik yang lain karena sudah terstandardisasi. Itu artinya kalau sudah terstandardisasi artinya pasarnya lebih luas,” katanya.
Febri juga menyebut, standardisasi baterai juga diharapkan mendorong pelaku industri baterai di dalam negeri ikut berkembang.
“Kalau terstandardisasi nanti banyak yang mau produksi. Jadi baterainya standar, mereknya macam-macam,” katanya.