Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pihaknya terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan.
Pada Senin (4/12), diadakan acara Dialog Akhir Tahun 2023 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta.
Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun sebagai sarana komunikasi langsung Dewan Komisioner OJK dengan para pelaku industri jasa keuangan.
“Saat ini unit khusus untuk perizinan dan pengawasan terintegrasi sudah terbentuk dan sudah bekerja untuk melihat bagaimana pengawasan lintas bidang bisa dilakukan dan akan lebih efektif. Begitu juga dengan perizinan, sehingga proses perizinan tidak berulang untuk bidang yang berbeda,” kata Mahendra dalam siaran resmi, dikutip Selasa (5/12)
Mahendra menambahkan, untuk meningkatkan perizinan dan pengawasan terintegrasi ini juga telah dibentuk unit kerja pengelolaan data dan laporan terintegrasi untuk semakin mempermudah mekanisme pelaporan dari industri jasa keuangan.
Menurutnya, berbagai penguatan struktur organisasi itu merupakan bagian dari program reformasi organisasi yang dilakukan dari sisi proses bisnis, sumber daya manusia dan struktur organisasi untuk semakin meningkatkan integrasi, koordinasi dan efisiensi.
Mahendra juga menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan Indonesia di tengah dinamika kondisi perekonomian global selama 2023.
“Kalau kita lihat perekonomian global 2023 ini, walaupun pertumbuhan melambat, ada risiko dari ketidakpastian dan berlangsungnya kondisi inflasi dan tingkat suku bunga yang tinggi, tapi secara umum lebih baik daripada yang kita khawatirkan akhir tahun lalu,” kata Mahendra.
Dia juga menyampaikan akuntabilitas OJK dari masukan yang disampaikan oleh industri jasa keuangan pada pertemuan dengan IJK di 2022.
Searah dengan itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan pertemuan ini merupakan sarana bagi OJK mendengar masukan dan pandangan dari pelaku industri jasa keuangan.