Jakarta – Almas Tsaqibbirru, mahasiswa yang memenangkan gugatan terkait syarat usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan tidak pernah mendapat ucapan terima kasih dari Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Kini, dia mengungkit sikap Gibran yang dinilainya tidak berterima kasih atas apa yang telah dia lakukan. Padahal gugatannya telah memuluskan langkah Gibran untuk maju sebagai cawapres.
“Boro-boro Mas Gibran, timnya saja juga tidak pernah kasih terima kasih juga. Maksudnya ucapan terima kasih,” kata Almas kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Gugatan dengan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dilayangkan Almas tentang batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun atau pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai kepala daerah dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Putusan ini pun menjadi kontroversi yang berujung pada lengsernya Ketua MK saat itu, Anwar Usman.
Pasca putusan itu, Almas justru dikait-kaitkan jika memiliki hubungan khusus dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia membantah keras isu tersebut.
“Kemarin banyak isu yang beredar saya siapanya beliau (Gibran), itu tidak benar. Ucapan terima kasih saja enggak, apalagi diisukan kerabat beliau,” ujarnya.
Dalam awal pengajuan gugatan tersebut, Almas sempat mengatakan jika mendukung paslon Prabowo dengan Gibran. Namun kini, hal itu diklarifikasi oleh mahasiswa hukum UNSA itu.
Hal itu ia ucapkan sebagai salah satu materi dalam gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dia ajukan ke MK.
“Itu materi gugatan saja, biasa saja sebenarnya. Selaku warga Solo, cuma melihat (Gibran) berpotensi seperti yang saya sampaikan sebelumnya,” ujarnya.