Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang pada Kamis (30/11). Pada pemeriksaan sebelumnya (27/11), Pius tidak dapat hadir karena sakit. Karena ini pemanggilan kedua, KPK berharap Ketua Bidang Koordinasi dan Pembinaan Organisasi Sayap Partai kader Gerindra itu bisa hadir guna melengkapi berkas perkara tersangka Pejabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
“Untuk memperjelas menjadi lebih terang perbuatan para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam perkara di Kabupaten Sorong,” kata kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kasus ini bermula ketika BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi Papua Barat Daya. Salah satu pimpinan BPK kemudian menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja. Disebutkan dalam surat itu, personilnya adalah Patrice Lumumba Sihombing selaku penanggung jawab, Abu Hanifa selaku pengendali teknis, dan David Patasaung selaku ketua tim.
Ternyata ada beberapa laporan keuangan Kabupaten Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Atas temuan tersebut, Efer Segidifat dan Maniel Syatfle kemudian coba mengkomunikasikannya ke Patrice, Abu Hanifa, dan David. Komunikasi terjalin sekitar Agustus 2023 hingga disepakati ada penyerahan uang secara bertahap. Penyerahan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, termasuk salah satu hotel di Sorong.
KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan pada 12 November 2023. Dalam operasi itu, enam ditetapkan sebagai tersangka dan mengamankan uang tunai Rp 1,8 miliar beserta satu unit jam tangan merek Rolex. Keenam orang itu adalah Pejabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat, dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Manuel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung. Guna pendalaman kasus, keenam tersangka akan ditahan di rutan KPK selama 20 hari (14 November 2023 – 3 Desember 2023).
Menindaklanjuti keterlibatan Patrice Lumumba Sihombing, KPK langsung memeriksa dan menyegel ruangan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua barat di Manokwari pada 14 November 2023. Sehari kemudian (15/11), KPK memeriksa ruang kerja Pius di lantai 15 Gedung Tower BPK, Jakarta. KPK mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga kuat terkait kasus dugaan di Kabupaten Sorong. Kini ruang kerja Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Manajemen Pemerintahan Daerah itu disegel KPK.