Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) turun tangan untuk menyelidiki dugaan kebocaran 204 juta data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menuturkan dugaan kebocoran data itu diketahui pihaknya dari hasil patroli siber.
“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujar Adi Vivid, Rabu (29/11).
Dia mengatakan saat ini Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) tengah menyelidiki soal dugaan kebocoran itu. Selain itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPU.
“Saat ini Tim CSIRT sedang kordinasi Langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan,” kata Vivid.
Sebelumnya, viral beredar ‘threat actor’ bernama Jimbo membobol data pemilih dari KPU dan menjual data tersebut. Sebanyak, 204 juta data pemilihan tetap (DPT) KPU dibobol dan dijual oleh peretas.
Salah satu akun di media sosial X membeberkan dalam cuitannya, mengenai threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU. Data-data tersebut dijual dengan 2 BTC (Bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp 571.559.477.
Data itu memuat terkait informasi dari dua ratusan juta data personal, di antaranya meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-KTP, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Data-data itu juga termasuk dari Konsultat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsultat Republik Indonesia.