Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengajukan surat keberatan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK yang baru menggantikan dirinya. Hal itu dibenarkan oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih.
“Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028,” kata Enny, Rabu (22/11).
Enny mengatakan surat keberatan itu sudah diteken pekan lalu. Enny belum bisa memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu.
“Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023,” ujar Enny.
“Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut,” tambahnya.
Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Suhartoyo dilantik dan diambil sumpah di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11).