Jakarta – Polisi menetapkan artis Leon Dozan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Leon langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan,” kata Kombes Susatyo di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Polisi menghadirkan Leon Dozan saat bertemu awak media. Leon Dozan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Borgol besi nampak terpasang di kedua tangannya. Leon Dozan ditahan terhitung sejak hari ini.
“Dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ucapnya.
Sebelumnya, Leon Dozan, anak dari artis senior Willy Dozan dan Betharia Sonata tengah menjadi perbincangan publik karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri yaitu Rinoa Aurora Senduk.
Dugaan itu muncul setelah viral di media sosial sebuah video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan Leon tengah memiting Aurora dari belakang.
Aurora tampak ketakutan sedangkan Leon justru mengeluarkan kata-kata kasar yang menyiratkan bahwa ia tak takut akan diproses hukum.
“Oh mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara? Nggak apa-apa, aku nggak takut. Polisi anj***, Polisi ngen***,” ujar Leon pada kekasihnya dalam video yang viral di media sosial.
Tak hanya itu saja, beredar pula sejumlah bukti penganiayaan seperti foto Rinoa Aurora yang menunjukkan adanya lebam di sekujur lengan dan kaki yang memperkuat dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Willy Dozan.
Aktor kelahiran 1997 ini juga nekat memanjat ke pembatas toilet perempuan yang digunakan Aurora demi mengejarnya. Wanita itu menceritakan aksi gila Leon pada seseorang melalui pesan di WA.
“Ini aku udah lari ke toilet karena udah takut banget sama dia. Situasinya aku mau nelpon mama, terus dikejar sama dia. Dia masuk ke toilet wanita sampai manjat ke atas,” tutur Aurora.