Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penyidik KPK melakukan OTT di daerah Bondowoso, Jawa Timur.
“Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (15/11).
Berdasarkan informasi, ada 2 orang yang terkena OTT tersebut yakni penegak hukum dari kejaksaan. Mereka diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso atas nama Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso bernama Alexander Silaen.
Ada pula staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut dijerat.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan bahwa ada oknum penegak hukum yang diamankan. Total, menurut Ali, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT di Bondowoso tersebut.
“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” ucap Ali, Kamis (16/11).
Ali belum bisa bicara banyak mengenai kasus ini sebab pemeriksaan intensif 1×24 jam diperlukan sebelum menentukan status mereka yang ditangkap. Yang jelas, kata Ali, OTT ini terkait suap dalam penanganan perkara di Kejari Bondowoso.
“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” ujarnya.
“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,” imbuh Ali.