Jakarta – Ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum mau membeberkan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
“Apa benar penyegelan (ruang kerja) saudara Pius Lustrilanang berkaitan perkara Kemenkeskah atau di Kemendikbudkah? Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” kata Ghufron, Selasa (14/11).
Ghufron menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan rinci perihal perkara itu kepada publik setelah tim KPK di lapangan memberikan laporan.
“Nanti pada saatnya setelah teman-teman penyelidikan dan penyidikan telah melaporkan kepada kami nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron.
Diduga, ruang kerja Pius disegel oleh KPK berkaitan dengan perkara di Kemendikbudristek.
Terkait hal ini, Ketua BPK Isma Yatun dan Karo Humas BPK Yudi Ramdan Budiman belum merespons permintaan konfirmasi awak media.