Jakarta – Politisi PKS Mardani Ali Sera setuju dengan pandangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) akhir-akhir ini menyadarkan bahwa manipulasi hukum kembali terjadi.
“Pertama setuju dengan Bu Mega. Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kejadian di MK dilanjutkan di MKMK contohnya,” kata Mardani kepada wartawan, Minggu (12/11/2023).
Bagi Mardani, Pilpres 2024 ini akan istimewa. Sebab, kata dia, anak dari presiden yang sedang menjawab maju dalam pertarungan.
“Kedua, Pilpres 2024 memang spesial karena anak presiden maju dalam pertarungan. Asas netralitas mesti benar-benar dijaga,” kata dia.
Selanjutnya, Mardani mengimbau agar masyarakat untuk bersama-sama menjaga NKRI. Dia juga meminta tetap waspada.
“Ketiga, rakyat yang mesti waspada menjaga bersama NKRI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Megawati bicara soal kondisi hukum yang terjadi belakangan ini. Salah satu yang disorot Megawati ialah kondisi di Mahkamah Konstitusi.
Megawati awalnya memuji putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal pelanggaran etik hakim MK terkait dengan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres sebagai cahaya dalam kegelapan. Dia kemudian bercerita tentang pembentukan MK sebagai salah satu hasil dari reformasi.
Megawati mengatakan reformasi dilakukan dengan susah payah dan berbagai pengorbanan rakyat seperti peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, peristiwa Kudatuli hingga para aktivis yang diculik. Dia meminta semua pihak tak lupa bahwa reformasi yang melahirkan undang-undang soal pemerintahan yang bersih dan bebas dari nepotisme, kolusi dan korupsi.
Setelah itu, baru lah Megawati menyinggung soal apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini. Dia mengatakan apa yang terjadi di MK sebagai manipulasi hukum.
“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi,” ucap Megawati.
Dia tak menjelaskan detail apa manipulasi hukum yang dimaksud. Namun, Megawati mengatakan manipulasi itu terjadi akibat praktik kekuasaan yang mengabaikan kebenaran.