Jakarta – Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy mendukung dan menyambut baik dipilihnya Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru menggantikan Anwar Usman.
Ronny mengatakan, pihaknya sangat menghargai Suhartoyo ketika menyampaikan dissenting oppinion dalam memutus perkara Nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres. Perkara tersebut diketahui menuai sorotan dari publik.
“Dalam pendapatnya itu, beliau tegas menyatakan menolak permohonan itu karena pemohonnya tidak punya kedudukan hukum atau legal standing karena tidak punya kepentingan langsung untuk menjadi capres-cawapres. Jadi, pendapat Pak Suhartoyo itu tegas sekali dari aspek hukum ya sehingga ketegasannya itu pula yang kita harapkan agar bisa menjaga dan membawa MK benar-benar independen dan bebas dari intervensi. Juga bisa memulihkan kewibawaan MK,” kata Ronny.
Selain itu, Ronny menilai Suhartoyo memiliki rekam jejak yang mumpuni sebagai hakim. “Saya membaca sekilas riwayat Pak Suhartoyo sebagai hakim karir sejak periode pertengahan 1980-an,” ucapnya.
TPN Ganjar-Mahfud yakin kepemimpinan Suhartoyo akan mengembalikan kepercayaan publik kepada MK. Dia berharap Suhartoyo bisa menjaga independensinya selama menjabat sebagai Ketua MK.
“Dengan terpilihnya Pak Suhartoyo, kita berharap di bawah kepempinan beliau, MK dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sebagai lembaga penjaga konstitusi. Juga bisa mempertahankan independensi dan bebas dari intervensi dari pihak manapun,” ujar Ronny.
“Kita akan terus mendukung MK bekerja sebaik-baiknya meskipun baru saja dilanda skandal hukum ‘Paman-Keponakan'” sambungnya.