Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memilih pimpinan baru pengganti Anwar Usman yang diberhentikan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena melanggar kode etik berat.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman. Hal itu disampaikan hakim konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Saldi Isra sendiri diberikan amanah oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk memimpin RPH pemilihan Pimpinan MK yang baru.
“Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” kata Saldi Isra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Saldi mengatakan dirinya sempat menjadi kandidat sebagai Ketua MK bersama Suhartoyo.
“Tadi kami sudah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim secara tertutup dengan agenda melakukan pemilihan pimpinan sesuai dengan putusan MKMK yang diucapkan beberapa hari yang lalu. MKMK mengamanatkan kepada Wakil Ketua untuk memimpin proses transisi pemilihan Pimpinan Mahkamah Konstitusi yang baru dan tadi pagi dihadiri oleh 9 hakim konstitusi mulai dari pukul 09.00 kami sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir dan setelah itu kita sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua, karena posisi yang kosong adalah posisi ketua maka siapa yang diinginkan menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi,” ucap Saldi.
“Setelah semua secara bergilir 9 orang termasuk saya yang memimpin sidang dan akhirnya pertemuan tadi memunculkan 2 nama, memunculkan 2 nama. Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia menjadi ketua sehingga memunculkan 2 nama, nama yang muncul itu adalah satu, secara berurutan ya, Saldi Isra karena S-nya itu setelah itu a, saya sendiri, yang kedua itu S lagi Bapak Dr Suhartoyo. Nah itu 2 nama yang muncul,” imbuhnya.
Setelahnya Saldi Isra dan Suhartoyo diminta berdiskusi berdua. Tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruang RPH.
“Tinggallah saya dengan Yang Mulia Bapak Suhartoyo dalam ruang RPH untuk mendiskusikan ini sudah ada nama disebut, kira-kira bagaimana kita menghadapi nama-nama itu. Siapa yang mau jadi ketua, dan siapa yang mau jadi wakil ketua,” ucap Saldi Isra.
“Dan setelah itu, setelah disepakati, hakim konstitusi yang tadi keluar ruangan, dipanggil dan kita duduk bersembilan, dan dilaporkan bahwa itu hasilnya, bertujuh di luar kami yang berdua, menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama, itulah wujud musyarawah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH di lantai 16 tadi pagi dan menyepakati bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insyaallah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini, mengucapkan sumpah di ruangan ini, dan artinya mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa,” imbuh Saldi.