Jakarta – Pengusaha Pontjo Sutowo yang juga pemilik PT Indobuildco mengatakan banyak tamu Hotel Sultan yang kabur usai Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang tembok beton di 5 pintu masuk Hotel Sultan.
“Oh ya banyak, itu yang saya bilang kok aneh ya. Kita sengketa tanah, kenapa bisnis saya dihalau?” kata Pontjo usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pontjo pun menganalogikan kasus ambil alih Hotel Sultan dengan perkara pembangunan jalan yang harus dilakukan pembebasab lahan terlebih dahulu.
Apabila ganti rugi lahan belum selesai, kata dia, maka pemilik lahan sebelumnya tetap boleh tinggal di rumah tersebut sampai masalah selesai.
“Enggak ada satu diktum manapun yang mengatakan bahwa bangunan itu bukan saya punya, kok tiba-tiba pakai bangunan dianggap saya melanggar hukum, hukum mana?,” ujarnya.
Pihaknya juga tengah mempertimbangkan langkah yang akan diambil untuk menanggapi pembangunan tembok beton tersebut.
“Artinya kita mau bilang pemblokiran itu tidak berdasarkan putusan pengadilan, itu kan putusan sendiri, premanisme itu,” tegasnya.
Sebelumnya, PPKGBK memasang tembok beton di 5 pintu masuk Hotel Sultan pada Senin (30/10) malam. Tembok beton tersebut dibangun di semua akses masuk Hotel Sultan dari arah Jalan Gatot Subroto.
Langkah PPKGBK tersebut merupakan tindak lanjut untuk mengosongkan lahan Blok 15 tempat berdirinya Hotel Sultan. PPKGBK sebelumnya juga telah memasang portal yang kemudian dibongkar oleh PT Indobuildco pada Kamis (26/10).
Pemasangan dan pembongkaran portal tersebut berujung ke Laporan Polisi oleh masing-masing pihak ke Polda Metro Jaya.