Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya hari ini, Selasa (7/11).
Dugaan pelanggaran etik dilaporkan usai MK memutuskan kepala daerah berumur di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan telah selesai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain pada Jumat (3/11) lalu.
“Jadi hari ini kami sudah tuntas mengadakan pemeriksaan semua hakim dan bahkan Ketua. Diakhiri dengan pemeriksaan kembali Ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya, tadi terakhir,” ujar Jimly Asshiddiqie.
“Nanti putusan dibacakan hari Selasa, jam 4, sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK. (Putusan) kita tidak di sini (gedung 2), gedung yang sana (gedung 1),” sambungnya.