Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjalani sidang dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan masyarakat sipil kepada dirinya.
Sidang tersebut digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara tertutup sesuai dengan peraturan MK.
Anwar Usman terlihat turun dari lift untuk menuju ruang sidang pada pukul 16.10 WIB. Dia tampak mengenakan batik cokelat dan langsung berjalan menuju lantai 4 gedung 2 MK.
Saat ditanya awak media soal pemeriksaan dirinya akan dilakukan dua kali, ia mengaku belum mengetahuinya.
“Ya? Saya belum tahu, saya belum tahu, tahu dari sini,” kata Anwar.
Ia pun sempat menanggapi soal hakim konstitusi Arief Hidayat yang menyebut salah satu cara mengembalikan muruah MK adalah me-reshuffle semua hakim.
“Ya apa kata MKMK, ya,” jawab Anwar singkat.
Sebelumnya, tampak pula anggota MKMK Wahiduddin Adams yang terlebih dahulu masuk ke dalam gedung. Di ruang sidang, Anwar Usman sudah ditunggu oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dan anggota MKMK Bintan R Saragih.
Sidang tersebut digelar secara tertutup. Awak media tidak diperkenankan meliput sidang tersebut. Awak media hanya diberi waktu sebentar untuk mengambil gambar sebelum sidang.
Sebagaimana diketahui, sejumlah orang/masyarakat melaporkan Anwar Usman karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan MK yang membolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun jadi capres/cawapres. Sebab, Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi, dan cawapres Gibran adalah anak Jokowi yang belum berusia 40 tahun dan merupakan kepala daerah.