Jakarta – Pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terus melakukan perlawanan kepada pihak PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
Kali ini, pihak PPKGBK memasang tembok beton di Hotel Sultan pada Senin (30/10) malam. Tembok beton tersebut dibangun di seluruh akses masuk Hotel Sultan dari arah Jalan Gatot Subroto.
“Kita sudah selesai melakukan pemasangan tembok beton dalam rangka menjaga fisik lahan Blok 15,” ujar Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo dalam konferensi pers, Selasa (31/10).
Langkah yang diambil PPKGBK ini adalah upaya lanjutan untuk mengosongan lahan Blok 15 tempat berdirinya Hotel Sultan. Sebelumnya, PPKGBK memasang portal namun mendapatkan perlawanan oleh PT Indbuildco sehingga terjadi pembongkaran.
Pemasangan dan pembongkaran portal tersebut berujung ke Laporan Polisi oleh masing-masing pihak ke Polda Metro Jaya.
“Blok 15 adalah tanah yang sudah menjadi Barang Milik Negara (BMN) secara aset, sehingga kami juga memiliki kewajiban untuk mengetahui detail, kita ingin dapat akses kontrol sehingga kita bisa mendata, menganalisis dan menyiapkan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Selain itu, juga untuk mengetahui siapa saja yang memasuki kawasan Blok 15 GBK tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, pengacara PT Indobuildco Amir Syamsudin berharap ada titik temu dalam mediasi dengan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait dugaan melawan hukum dalam proses pengosongan Hotel Sultan.
Untuk diketahui, sidang gugatan perdata yang dilayangkan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo tersebut saat ini lanjut ke tahap mediasi.
“Mudah-mudahan ya kita sangat berharap bahwa mediasi itu yang diberikan dengan durasi yang cukup, kalau nggak salah 40 hari, mudah-mudahan bisa menjadi maksimal untuk kita manfaatkan untuk mencari titik temu kepentingan kedua belah pihak,” kata Amir Syamsudin di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Amir mengatakan persyaratan administrasi gugatan itu telah terpenuhi sehingga sidang berlanjut ke tahap mediasi. Dia mengaku bakal mengurangi narasi yang dapat memicu kontroversi agar mediasi berjalan lancar.
“Setelah persyaratan administrasi terpenuhi, berarti prioritas itu kan mediasi. Jadi sidang berikutnya mediasi. Menjelang mediasi ini saya akan mencoba mengurangi narasi-narasi yang mempertajam persoalan ya. Karena mediasi itu kan tujuannya adalah mempertemukan kepentingan kedua belah pihak untuk mencari solusi agar baiknya. Jadi sejak menghadapi mediasi itu sangat, saya akan kendalikan dengan baik agar pernyataan-pernyataan tidak perlu menjadi kontroversi yang hanya akan mengganggu mediasi itu sendiri,” ujarnya.