Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sudah lengkap.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendaftaran pasangan yang disingkat AMIN ini.
“Nanti secara administratif yang kami terima ini nanti penilaiannya ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap. Itu saja kira-kira. Ada yang belum lengkap masih bisa dilengkapi. Tapi sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap. Alhamdulillah,” kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
Hasyim menjelaskan di tahap verifikasi ada dua tolak ukur. Tolak ukur itu yakni apakah dokumen yang diserahkan benar atau belum dan sah atau belum.
“Nah setelah ini nanti kita memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya adalah dua. Apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum,” ungkapnya.
Hasyim melanjutkan, jika nantinya dokumen Anies dan Cak Imin dinyatakan belum benar atau belum sah, KPU akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
“Nah itu nanti ada kesempatan sekiranya dokumen dinyatakan belum benar atau belum sah. Tapi nanti ada kesempatan untuk ee apa namanya, pemeriksaan untuk dilakukan perlengkapan atau perbaikan-perbaikan,” ujar Hasyim.