Jakarta – Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), menjadi pasangan pertama yang secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan Amin menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU.
Keduanya tiba di KPU sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (19/10). Anies-Cak Imin diantar para ketua umum partai politik pendukungnya seperti NasDem dan PKS termasuk kader-kader PKB dalam pendaftaran hari ini.
Keduanya langsung masuk ke dalam ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan pasangan AMIN disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan.
Anies dan Cak Imin pun kemudian memasuki ruangan pendaftaran. Mereka menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI lainnya.
Hasyim tampak menerima dokumen persyaratan tersebut. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.
Pendafataran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Selama 19-24 Oktober 2023, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, pada 25 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB.