Jakarta – Sebanyak 107 guru honorer di Jakarta mendapat pemberhentian secara mendadak. Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengatakan hingga saat ini sudah ada 107 guru yang melaporkan mengalami pemberhentian.
“Sudah kami terima sudah masuk 107. Seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA,” kata Iman dalam keterangan tertulis.
“Mereka shock, ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi PPPK 2024. Namun jika ada pemberhentikan seperti ini, kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang,” tambahnya.
Dari pantauan P2G lapangan, ternyata situasi ini tak hanya terjadi di Jakarta. Banyak provinsi melakukan hal yang sama, meski dengan cara yang berbeda. Misalnya ada guru dari Jakarta Timur melapor pemberhentian menggunakan berita acara, harus mengatakan persetujuan. Ada yang cuma mengisi identitas, nanti kepala sekolah atau dinas yang akan buat status. Sedangkan dari Jawa Barat, ada laporan guru honorer mendapat pengurangan jam mengajar jadi 0. Jadi yang bersangkutan tidak bisa lagi mengajar.
“P2G melihat dalam skala nasional. Sedang terjadi PHK massal guru honorer, cuma caranya beda-beda tiap provinisi,” tandasnya.
Menanggapi situasi yang terjadi, Plt. kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, pun angkat bicara. ia menjelaskan bahwa pemberhentian itu terjadi karena proses pengangkatan guru honorer tidak sesuai prosedur.
“Berdasarkan Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 (pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah pengangkatannya harus oleh kepala dinas,” kata Budi.
Namun yang terjadi, lanjutnya, banyak pengangkatan guru honorer justru pelakunya kepala sekolah. Alasannya karena ada kebutuhan tenaga pengajar. Hal ini tentu menyalahi aturan. Akibatnya, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) milik guru tersebut tidak dapat terproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, temuan BPK tahun 2024 mendapati peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.