Jakarta – Kampus Politeknik Negeri Media (Polimedia) Kreatif angkat bicara soal dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh eks dosennya, Haryo Adiyatman yang sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan polisi (LP) nomor LP/3031/X/2023/RJS tertanggal 6 Oktober 2023, tertulis korban dugaan pemalsuan bernama Suratni.
Direktur Polimedia Kreatif Tipri Rose Kartika mengatakan, Suratni bukan korban dalam dugaan pemalsuan tandatangan.
“Bahwa Suratni tidak menjadi korban dirugikan atas dugaan pemalsuan tanda
tangan. Bahwa sampai saat ini dugaan pemalsuan tanda tangan tidak terbukti,” kata Tipri dalam keterangannya.
Tipri menambahkan, bahwa dalam proses penanganan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,
tidak dapat menunjukkan bukti yang dimaksud oleh pelapor Haryo Adiyatman.
“Bahwa saat ini Haryo Adiyatman sudah tidak menjadi kuasa hukum dari Suratni,” bebernya.
Sementara itu untuk kerugian materi Rp90 miliar yang dituduhkan oleh Haryo, sambung Tipri, adalah tidak benar karena nominal tersebut merupakan pagu anggaran Polimedia.
“Karena nilai tersebut adalah pagu anggaran Polimedia yang
diberikan oleh Kemendikbudristek berdasarkan ajuan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
“Selain itu banyak juga informasi yang tidak ada dasarnya sama sekali, seperti tidak
ada perbaikan ruangan, tidak ada dokumen yang tercecer, dan beberapa istilah atau
informasi yang tidak benar,” sambungnya.
Sebelumnya eks dosen Polimedia Kreatif, Haryo Adiyatman melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi di bekas kampusnya.
Haryo mengatakan peristiwa dugaan pemalsuan dokumen itu terjadi pada 2021.
“Yang diduga dipalsukan adalah formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKPNS) tahun 2020 atas nama Tipri Rose Kartika,” kata Haryo.
Ia mengungkapkan, kasus dugaan pemalsuan dokumen ini terbongkar ketika pihak kampus hendak merombak sebuah ruangan yang di dalamnya terdapat sejumlah berkas.
“Itu ruangannya dirombak. Jadi ada ruangan para wakil direktur kurang ruangan, itu dijebol, di situlah ditemukan berkasnya oleh tenaga pendidik,” ungkap Haryo.