Jakarta – Maraknya judi online sangat meresahkan masyarakat. Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo, bahkan menilai judi online telah menjadi ancaman keutuhan hidup berkeluarga serta eksistensi suatu bangsa.
“Judi online membuat masyarakat menjadi spekulatif. Keinginan untuk cepat kaya tanpa bekerja keras membuat banyak orang terjebak dalam perangkap judi online. Ketergantungan pada judi menggerus nilai-nilai moral dan etika, sehingga banyak orang yang rela melakukan apa saja demi mempertahankan kebiasaan berjudi mereka. Dampaknya, konflik keluarga tidak terelakkan,” kata Benny.
Ketika kekalahan demi kekalahan menumpuk, lanjutnya, banyak orang yang akhirnya meminjam uang melalui pinjaman online. Utang bertumpuk dengan bunga besar akhirnya memicu kemiskinan yang semakin akut. Keluarga hancur dan tingkat kriminalitas meningkat drastis.
“Kebutuhan untuk membayar utang atau mengejar keuntungan cepat membuat banyak orang melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, hingga kekerasan,” katanya.
Menurut Benny, uang yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan produktif dialihkan ke aktivitas ilegal judi. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi menjadi terganggu, karena uang tidak berputar dalam kegiatan ekonomi yang nyata.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun. Bahkan pada kuartal pertama 2024, angkanya sudah menyentuh Rp100 triliun.
“Data tersebut menunjukkan bahwa judi online telah menjelma menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.