Jakarta – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengomentari kasus ‘Vina Cirebon’. Mahfud mengatakan, konstruksi kasusnya dulu ada 10 atau 11 orang menjadi tersangka.
Mahfud MD menerangkan, sebanyak 11 orang sebagai tersangka ke pengadilan. Tentu ada berita acaranya. Sebanyak delapan orang sudah ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya buron.
Namun, sesudah tayang film Vina: Sebelum 7 Hari, tiga orang tersangka lain yang buron secara resmi tiba-tiba salah sebut. Ia menilai, ini bukan sekadar tindakan unprofessional, tapi memang ada permainan.
“Beda lho, unprofessional itu mungkin ada orang yang kurang cakap, kurang hati-hati, itu tidak profesional. Kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus. Itu sebenarnya sebuah permainan yang jahat. Nah, saya cenderung ini lebih dari unprofessional,” kata Mahfud dalam podcast “Terus Terang Mahfud MD” di YouTube Mahfud MD Official.
Menkopolhukam periode 2019-2024 itu berpendapat, itu merupakan salah satu contoh hukum di Indonesia jadi permainan. Dari puluhan ribu kasus hukum di Indonesia, terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi.
“Betapa hukum kita itu sering menjadi permainan, kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit,” ujar Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu merasa kasus ‘Vina’ memang ada permainan karena dulu sudah ada delapan orang menjadi tersangka. Bahkan, sudah ada yang mendapat hukuman penjara dan ada yang hukuman seumur hidup.
Namun, tiga orang lain yang dulu buron tak terdengar selama delapan tahun terakhir. Kemudian, muncul lagi pencarian kepada buronan-buronan itu setelah tayangnya film Vina: Sebelum 7 Hari.
“Konyolnya lagi, padahal dulu buron tiga orang, sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah,” kata Mahfud yang saat menjadi pejabat di pemerintahan berhasil mendorong terbongkarnya kasus Sambo.
Pertama, ada sosok Pegi, tapi mulai muncul kesaksian kalau orangnya bukan itu. Pegi sendiri mengaku tidak tahu dan semakin membuat ragu apakah benar dia sekadar kambing hitam.
“Kedua, yang dua orang buron ini kok sekarang, dulu salah sebut, Mana ada orang sudah menyelidiki lama kok salah sebut? Sehingga lalu dianggap tidak ada, hanya satu, hanya Pegi, Pegi itupun diragukan. Ini carut marut hukum,” ujar Mahfud.
Mahfud meminta pemerintahan Prabowo bisa membereskan carut marut penegakan hukum ydi Indonesia. Ia menilai, langkah penyelesaian akan menguntungkan pemerintah,