Jakarta – Pengamat politik dari Nusakom Pratama Institut, Ari Junaedi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bersalin rupa menjadi kepanjangan tangan rezim yang antikritik.
Ari menganggap pemeriksaan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait kasus Harun Masiku sangat terkesan ’ngadi-ngadi’ atau mengada-ada.
”Pertama, para tersangka yang terlibat di pusaran kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku seperti komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina serta perantara yang bernama Saeful Bahri telah mendapat vonis hukuman. Justru tidak tertangkapnya Harun Masiku yang buron selama empat tahun lebih menjadi bukti kegagalan KPK,” ungkap Ari Junaedi
Pengajar di sejumlah Program Pascasarjana di berbagai perguruan tinggi itu mengaitkan pemanggilan Hasto oleh KPK sangat kental aromanya dengan kekritisan Hasto terhadap rezim yang berkuasa saat ini
”Usai diperiksa di Mabes Polri pekan lalu, pemanggilan Hasto oleh KPK hari ini menjadi sinyal pembungkaman suara-suara yang dianggap berberangan dengan rezim kekuasaan yang semakin melenceng dengan cita-cita para pendiri bangsa,” kata Ari Junaedi.
Hari ini, Hasto Kristiyanto diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
“Jadi saya datang ke KPK ini dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang juga taat pada hukum. Saya di dalam ruangan yang sangat dingin, hampir sekitar empat jam,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.
Lebih lanjut Hasto juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponselnya oleh penyidik KPK.
“Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” ujarnya.
Terkait hal itu Hasto kemudian meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya hari ini ditunda dan dijadwalkan ulang dan memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.
“Kami menyampaikan, ya kalau gitu nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara,” ujarnya.