Jakarta – Saat merilis laporan tahunan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan empat kasus paling menonjol sepanjang tahun 2023. Keempat kasus itu adalah penolakan masyarakat terhadap proyek Eco City Rempang, penculikan dan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Imam Masykur, gangguan ginjal akut progresif tipikal pada anak-anak, serta kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan bahwa Komnas HAM sepanjang tahun 2023 menerima 2.753 aduan masyarakat. Mayoritas aduan berasal dari provinsi Jakarta.
“Dari sejumlah pengaduan tersebut dilakukan 625 pemantauan, 248 mediasi, dan 1.423 berupa saran untuk upaya-upaya lainnya. Sebagai catatan kami juga membuat klasifikasi wilayah aduan tertinggi, yang pertama DKI, yang kedua Jawa Barat, yang ketiga Sumatera Utara,” ungkap Atnike.
Namun ia memberi catatan, bahwa banyaknya aduan yang masuk di Jakarta bukan berarti kasus dari daerah lain tidak banyak. Komnas HAM Jakarta mendapat banyak aduan terbanyak karena aksesnya lebih mudah dan kesadaran masyarakatnya lebih tinggi.
Bila dicermati secara keseluruhan, aduan didominasi pelanggaran hak atas kesejahteraan. Mulai dari hak atas pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Berikutnya adalah aduan karena menjadi korban pelanggaran keadilan. Selanjutnya, aduan terkait rasa aman.
Laporan tersebut juga memuat capaian Komnas HAM yang berhasil memegang akreditasi A untuk Global Alliance of National Human Rights institution (GANHRI). Dengan standar A ini Komnas HAM berhak berbicara di forum-forum UN (United Nation) di PBB. Kemudian Komnas HAM mendapat nilai B untuk reformasi birokrasi serta akuntabilitas kinerja dan berhasil mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).