Jakarta – Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, Ari Junaedi mengapresiasi langkah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, meski sebenarnya hal itu bukan merupakan sebuah kewajiban.
Selasa, 4 Juni 2024, Hasto diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 2,5 jam. Politisi asal Yogyakarta itu dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
”Terima kasih Pak Sekjen masih memberikan pelajaran bagi anak-anak muda partai tentang bagaimana menjaga semangat juang selayaknya api menyala-nyala nan tak kunjung padam di kala pemimpin otoriter menjadikan hukum sebagai alat untuk menekan lawan,” kata Ari Junaedi.
Pakar komunikasi politik yang mengajar di berbagai perguruan tinggi ini menegaskan, Hasto benar-benar menjunjung semangat menjaga kebenaran, ’Satyam Eva Jayate’.
”Doa kami menyertai,” tambahnya.
Ari Junaedi mengungkapkan, perjuangan Sekjen PDI Perjuangan menjadi bukti kekritisan tidak bisa dibungkam walau rezim begitu represif dan otoriter.
Terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pekan depan memanggil Hasto terkait kasus buronnya Harun Masiku, Ari menegaskan pemanggilan Sekjen DPP PDI Perjuangan oleh KPK tidak terlepas dari aroma ’pesanan’. Menurutnya, pihak-pihak itu terusik dengan suara kritis yang kerap dilontarkan terhadap rezim ‘keblinger’.
”Usai dipanggil hari ini oleh Polda Metro Jaya, langkah persekusi hukum kini menjadi seperti cerita serial yang dihadapi Hasto. Akan aneh dan tampak ’mengada-ada’, harusnya KPK malu terhadap institusinya sendiri. Mengapa kegagalan menangkap Harun Masiku ditimpakan kepada pihak yang selama ini kritis?” tanya Ari Junaedi heran.
Ari Junaedi menekankan, pemanggilan terhadap Hasto menjadi sinyal buruk bagi pendewasaan demokrasi yang kini berada di titik nadir akibat perlakuan semena-mena rezim.
Pemanggilan terkait kasus Harun Masiku yang gagal diselesaikan KPK seperti menjadi alat keluasaan untuk menekan pihak yang berseberangan dengan rezim Jokowi.
”Jika cara-cara seperti ini terus dilakukan, maka bisa jadi ketika nanti ada pihak yang berkuasa di kemudian hari akan meniru pola seperti ini. Misal, suatu saat kasus kebobrokan IKN akan dimunculkan ulang jika rezim sekarang ini menjadi oposisi,” tukasnya.
Seusai diperiksa penyidik, Hasto menyatakan kedatangannya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya merupakan bagian pendidikan politik.
”Kita membangun kesadaran hukum, maka kami hadir terlepas dari apapun motif yang mengadukan saya, tapi saya hadir memenuhi undangan klarifikasi,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Hasto juga menjelaskan undangan pemanggilan dirinya tersebut untuk memberikan keterangan terkait pernyataan yang dimuat di televisi nasional.
”Dari pernyataan-pernyataan saya itu kemudian ada yang mengajukan pengajuan ke aparat penegak hukum karena diduga penyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan membuat adanya suatu berita bohong yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan,” urainya.