Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengaku dirugikan atas pelaporan dirinya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kasus asusila yang diduga melibatkan dirinya.
“Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa? Hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP, artinya persidangannya belum ada. Pokok-pokok (aduan) itu atau tidak dijadikan bahan dalam persidangan (masih) belum nyata, tetapi sudah disampaikan pada publik,” katanya di Kantor DKPP, Jakarta.
“Kemudian tersiar di mana-mana seolah-olah saya sudah diadili telah melakukan perbuatan-perbuatan yang sebagaimana dituduhkan atau jadi pokok perkara tersebut,” ujarnya.
Ia lantas menjelaskan bahwa dalam persidangan tersebut dirinya telah menjawab tuduhan atau dalil aduan yang ditujukan kepadanya. Ia juga mengatakan bahwa membantah aduan kasus dugaan asusila tersebut.
“Saya bantah karena apa? Memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Jadi, ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah. Bukan karena sekadar saya mau membantah, (tetapi) karena memang faktanya tidak demikian,” jelasnya.
Pelaporan terhadap Hasyim Asy’ari dilakukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).
Maria Dianita Prosperianti, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa perbuatan Hasyim Asy’ari terhadap kliennya termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Dalam pelaporan tersebut, Maria juga menyampaikan sejumah barabng bukti.
“Sudah ada beberapa belasan bukti, ya, seperti screenshot (tangkapan layar) percakapan, foto, dan video, serta juga bukti-bukti. Tadi sudah saya jelaskan, bukti ini bisa menunjukkan benar-benar yang terstruktur, sistematis, dan aktif. Di sini juga teradu memberikan manipulasi informasi serta menyebarkan informasi rahasia untuk menunjukkan kekuasaannya,” katanya.