Jakarta – Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan. Namun diketahui tidak ada kontribusi dari Nayunda dalam menjalankan pekerjaan karena jarang ngantor meski digaji jutaan per bulan.
Hal tersebut diungkap eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Mulanya, jaksa bertanya soal ada tidaknya pegawai honorer yang dititipkan SYL di Kementan.
“Saksi tahu yang, bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?” tanya jaksa.
“Oh, ada pak,” jawab Wisnu.
“Siapa?” tanya jaksa.
“Kalau nggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,” jawab Wisnu.
Wisnu mengatakan Kementan hanya menggaji Nayunda selama setahun dan kemudian diberhentikan karena tak pernah lagi ke kantor. Dia mengatakan gaji Nayunda Rp 4,3 juta per bulan.
“Sebelum saya lanjutkan Nayunda ini sepengetahuan saksi siapa dia? profesi sebelumnya siapa?” tanya jaksa.
“Pada waktu di Karantina kita tidak tahu Pak, baru belakangan kita tahu itu setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina hanya kita hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia, terus setahun berikutnya sudah kita hentikan pak,” jawab Wisnu.
“Berapa kalau dia menerima per bulan ini?” tanya jaksa.
“Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000 (Rp 4,3 juta),” jawab Wisnu.
Dia mengatakan Nayunda cuma dua kali datang ke kantor. Dia mengatakan Nayunda ditempatkan sebagai honorer Kementan yang seolah bertugas di bagian protokoler.
“Pernah masuk, Pak. Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali,” ujarnya.
“Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?” tanya jaksa.
“Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di Bagian Umum dia, Pak, di protokol juga ya, protokoler juga,” ucap Wisnu.
Wisnu mengatakan Nayunda Nabila dititipkan SYL sebagai pegawai honorer di Badan Karantina Kementan. Namun, katanya, Nayunda bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.
“Atas nama Nayunda, pada waktu itu,” jawab Wisnu.
“Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?” tanya jaksa.
“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina,” jawab Wisnu.
“Asisten Ibu Thita?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Wisnu.