Jakarta – Nama-nama yang diusulkan menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK untuk seleksi calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas KPK muncul ke public. Mereka yang masuk daftar ini berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pejabat pemerintahan, profesional, hingga akademisi.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, tidak ingin mengomentari nama-nama tersebut. Namun ia mengingatkan agar dalam pemilihannya kelak mempertimbangkan tiga hal penting.
“Pertama terkait integritas. Pansel terpilih harus benar-benar bersih dari rekam jejak hukum. Selain dari rekam jejak hukum, kami juga memberikan perhatian lebih pada aspek etika. Jadi dua hal itu termasuk di dalam poin integritas yang kami mintakan kepada Presiden,” katanya.
“Kedua terkait kompetensi. Pansel terpilih harus memahami situasi pemberantasan korupsi secara umum di mana indeks persepsi korupsi kita stagnan dan anjlok pada tahun 2023, dan secara khusus kondisi KPK belakangan terakhir,” imbuhnya.
“Ketiga, panitia seleksi harus terbebas dari afiliasi dengan kelompok-kelompok administrasi negara atau bahkan partai politik tertentu. Poin independensi ini menjadi kunci penting panitia seleksi sebagai menjaring pimpinan atau calon dewan pengawas agar tidak bias pandangannya dan tidak terjebak dalam pusaran konflik kepentingan,” pungkasnya.
Berikut kesebelas nama yang diusulkan menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK:
- M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
- Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
- Erani Yustika (Kasetwapres)
- Nawal Nely (Profesional)
- Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
- Nezar Patria (Wamenkominfo)
- Arief Satria (Akademisi)
- Bayu Dwi Anggono (Akademisi)
- Rezki Sri Wibowo (TII)
- Fauzie Yusuf Hasibuan (Akademisi/advokat)\
- Nanik Purwanti (Setneg)