Jakarta – Kiper klub FC Dallas, Maarten Paes, resmi menjadi warga negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, pada hari Selasa (30/4). Dengan demikian, kiper kelahiran Belanda tersebut selangkah lagi berhak membela tim nasional Indonesia di ajang internasional.
“OFFICIAL! Maarten Paes Resmi Jadi WNI Tadi pagi usai jalani sumpah WNI di Jakarta,” tulis akun Instagram @futboll.indonesiaa, sembari menampilkan foto Maarten Paes mengenakan jas Bersama pegawai Kemenkumham Kanwil DKI Jakarta.
Sebenarnya proses naturalisasi Maarten Paes sudah selesai pada pertengahan Maret 2024. Namun karena kesibukannya di klub, baru pada hari ini ia resmi mendapatkan paspor dan KTP Indonesia. Setelah mendapatkan paspor Indonesia, langkah selanjutnya bagi Maarten Paes adalah menunggu hasil sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Sebelumnya, proses naturalisasi Maarten Paes harus masuk CAS karena dinilai melanggar persyaratan artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi. Di dalam artikel itu disebutkan bahwa seseorang bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali membela sang tim nasional pertama, baik di level junior maupun senior, dalam pertandingan resmi. Sang pemain juga wajib lebih dari tiga tahun tidak membela sang tim nasional, plus tidak mempunyai caps lebih dari tiga kali. Sementara umur Paes saat ini telah menginjak 25 tahun.
Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari neneknya yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur, pada 20 Maret 1940. Sebelum bergabung dengan FC Dallas pada 2022, ia pernah NEC (2016–2018) dan Utrecht (2018–2022).