Manggarai – Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non-aparatur sipil negara (ASN) dari 25 melakukan demo untuk meminta kenaikan gaji. Ini adalah demo ketiga yang mereka lakukan, setelah sebelumnya juga digelar di kantor Bupati Manggarai (12/2) dan Kantor DPRD Manggarai (6/3).
Mereka menuntut SPK diperpanjang, mendapat kenaikan gaji agar setara dengan upah minimum kabupaten (UMK), serta mendapat kenaikan tambahan penghasilan (tamasil). Tuntutan ini didasari para nakes non ASN yang selama ini hanya mendapat upah Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Para nakes menilai upah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai, Flore Bartolomeus Hermopan, mengatakan pemerintah daerah memang tidak memperpanjang SPK karena para ASN tersebut dinilai tidak disiplin dan tidak loyal.
“Pak Bupati melihat adanya ketidakdisiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal,” terang Tomy.
Namun karena dinilai tidak memperbaiki diri, malah terus melakukan demo, Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit pun akhirnya memutuskan memecat mereka. Begitu mengetahui keputusan tersebut, para Nakes ASN itu pun buru-buru menyampaikan permintaan maaf. Berharap pemerintah daerah bisa meralat keputusan agar mereka bisa dipekerjakan lagi.
“Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan,” kata Koordinator Forum Nakes non-ASN Elias Ndala.