Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku keputusan partainya mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo pada Pilkada 2020 merupakan kekhilafan. Suatu hal yang semustinya tidak boleh terjadi.
“Kami jujur saja khilaf ketika dulu ikut mencalonkan Gibran, karena di sisi lain memang kami mengakui kemajuan yang dilakukan Pak Jokowi. Padahal, kemajuan ini ternyata dipicu beban utang yang sangat besar,” kata Hasto di acara diskusi ‘Singa Waras Sing Menang’ pada hari Sabtu (30/3).
Sebagai catatan, utang pemerintah kini hampir mencapai 196 miliar USD (sekitar Rp 3.100 triliun), sementara utang BUMN dan pihak swasta sebesar 220 miliar USD (sekitar Rp3.400 triliun).
Sekalipun di Pilkada 2020 mengusung Gibran, Hasto menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak mengusung Gibran di Pemilu 2024 sudah melalui pertimbangan matang. Salah satunya karena Gibran dianggap belum memiliki kedewasaan atau pengalaman yang cukup untuk memimpin negara dengan berbagai persoalan, seperti ekonomi, sosial, serta geopolitik.
“Karena kedewasaan (penting) dalam mengemban jabatan-jabatan tertentu. Sopir truk (tidak dewasa) saja itu berbahaya, apalagi kaitannya dengan mengelola negara sebesar Indonesia dengan problematika yang sangat kompleks,” jelasnya.
Sekalipun demikian, akhirnya Gibran tetap bisa maju sebagai calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi membuat Keputusan Nomor 90 tahun 2023. Keputusan itu menurunkan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun.


