Bogor – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan aset di Bogor, Jawa barat. Aset tersebut berupa sebuah kafe yang berada di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Kafe bernama Sequoia Coffee Garden tersebut milik Sendi Fardiansyah, bakal calon wakil Kota Bogor, yang juga sekretaris pribadi Iriana Joko Widodo sejak 2015.
Kepala KPKNL Bogor, Bimo Aryo, membenarkan adanya penyitaan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) dan Satgas BLBI Pusat. Proses penyitaan dilakukan dengan pendampingan dari Jajaran Polresta Bogor Kota, TNI, dan Satpol PP Kota Bogor.
“Sita sudah kami lakukan kemarin, Kamis 28 Maret 2024, dengan objek lokasi Cafe Sequoia di Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah,” kata Bimo Aryo.
Kini di lokasi tersebut telah terpasang segel dan papan pemberitahuan. Tertulis di papan itu:
“Aset ini dalam penyitaan panitia urusan hutang negara & pengawasan pemerintah republik Indonesia, C.O Satgas BLBI. KEPPRES nomor 6 tahun 2021 JO. KEPPRES nomor 16 tahun 2021 JO. KEPPRES 30 tahun 2023. Dilarang memperjual belikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI.”
Sendi Fardiansyah membenarkan bahwa kafe tersebut miliknya. Namun ia tidak ada kaitannya dengan kasus BLBI, karena ia hanya menyewa lokasi itu sebagai tempat usaha.
“Sementara investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan,” katanya.
“Kita menyesuaikan secara hukum saja. Kalau memang betul-betul tidak bisa digunakan untuk usaha, berarti harus pindah tempat,” lanjutnya.