Jakarta – Selasa malam, 19 Maret 2024, kerumunan massa yang berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, tak terkendali.
Sekitar pukul 19.15 WIB, massa mulai melakukan tindakan kasar dengan melemparkan botol ke arah halaman depan gedung DPR melalui jalur di atas pagar. Beberapa orang juga melemparkan balok kayu yang sebelumnya digunakan untuk menopang ogoh-ogoh.
Situasi ini membuat pihak kepolisian akhirnya terpaksa mengusir massa untuk membubarkan diri.
Polisi mulai mengambil langkah untuk mengusir massa karena telah melewati batas waktu.
Sementara itu, massa yang mengatasnamakan Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) bertahan di depan gedung DPR/MPR RI hingga larut malam pada Selasa, 19 Maret 2024.
Aksi demonstrasi tersebut mengadvokasi tuntutan agar Presiden Joko Widodo mengundurkan diri dari jabatannya dan mendesak pembentukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Demo tu dimulai setelah zuhur hingga berbuka puasa dan salat maghrib berjemaah.
Tokoh nasional dan Presidium GPKR, M. Din Syamsuddin, menyatakan bahwa demonstrasi yang datang akan menjadi tanggapan terhadap dugaan pelanggaran konstitusi, hukum, dan etika politik dalam penyelenggaraan pemilu atau Pilpres 2024 yang dianggap tidak adil.
GPKR menegaskan bahwa hal ini merusak demokrasi Indonesia, mencuri hak rakyat, dan merusak kedaulatan rakyat. Mereka mendesak DPR untuk menyelidiki berbagai pelanggaran, khususnya dalam pilpres, yang diduga melibatkan kecurangan yang terorganisir, sistematis, dan meluas (TSM).
GPKR mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, ulama, dan mahasiswa, untuk memperbaiki kerusakan yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah merusak demokrasi dengan membangun dinasti politik melalui jalur demokrasi yang dipertanyakan karena berbagai penyalahgunaan kekuasaan.
Mereka menganggap bahwa waktunya bagi rakyat, melalui wakil-wakilnya di Senayan, untuk mencabut mandat Jokowi sebagai akar permasalahan.
Din menyatakan bahwa demonstrasi akan menjadi bagian dari Aksi Rakyat Berdaulat Menggugat Pemilu/Pilpres Cacat, yang tidak akan hanya sekali dilakukan tetapi akan diikuti dengan aksi-aksi berikutnya.
GPKR yakin bahwa perbaikan sistem politik Indonesia memerlukan upaya yang berkelanjutan.
Dalam aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Moh Jumhur Hidayat, masyarakat dari Jakarta dan sekitarnya serta dari berbagai daerah di Indonesia akan turut serta untuk menuntut keadilan.
Mereka bergerak dengan semangat Cegah Kezaliman dengan bersama-sama berdemonstrasi. Peserta aksi diperbolehkan menggunakan pakaian sesuai keinginan mereka, selama tetap sopan dan nyaman untuk bergerak.
Namun, diharapkan mereka menggunakan tanda pengenal khusus seperti pita merah putih atau memakai pita merah putih di kepala. GPKR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam aksi damai untuk menegakkan keadilan dan kedaulatan rakyat demi masa depan Indonesia yang lebih baik.