Bogor – Polisi menangkap seorang muncikari prostitusi online berinisial DA (27) di sebuah hotel di kawasan Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, korban DA antara lain selebgram hingga caddy golf.
“Untuk pelaku (yang ditangkap) satu orang, dia muncikari,” kata Bismo, Rabu (13/3/2024).
Bismo mengatakan tersangka DA beraksi sejak 2019. DA ditangkap saat mengantarkan wanita ke hotel di Jl Surya Kencana, Kota Bogor.
“Kita amankan (pelaku) di salah satu hotel di Jl Surya Kencana. Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor, jaringannya ada di Jakarta, ada di Bandung, Jawa Tengah, Kalimantan, dan Bali, di kota-kota lainnya,” kata Bismo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengatakan sedikitnya 20 wanita jadi korban perdagangan orang yang dilakukan Dimas. Sebanyak 20 wanita itu dari kalangan selebgram, caddy golf, hingga mantan pramugari.
“Jadi dari hasil pemeriksaan dari Tersangka DA ini, ada sekitar 20 orang korban perempuan yang ditipu oleh tersangka ini, sehingga akhirnya mereka mau memenuhi hasrat dari para konsumen atau pria hidung belang,” Olot menambahkan.
“20 orang ini terdiri dari berbagai kalangan, mulai selebgram, kemudian ada juga berprofesi sebagai caddy, kemudian ada juga berprofesi sebagai putri kebudayaan, kemudian ada juga mantan pramugari dan terjerembap dalam kelompok ini dan menjadi korban,” sambungnya.
Saat ini Dimas telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).