Tulungagung – Sekelompok warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formas PeDe), Selasa, mengadakan unjuk rasa (demonstrasi) guna mendukung penggunaan hak angket oleh DPR, sebagai jalur konstitusional menyoal pelaksanaan Pemilu 2024.
Massa melakukan aksi dimulai dari posko Formas PeDe di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, menuju kantor DPRD Kabupaten Tulungagung.
Selama dalam perjalanan mereka membentangkan poster yang berisi dukungan pada DPR RI untuk menggunakan hak angket.
“Kami dukung karena ini cara (protes) yang sah dan konstitusional dalam menggugat pelaksanaan Pemilu yang dinilai bermasalah,” kata Nanang Rokhmat, koordinator aksi Formas PeDe dikonfirmasi setelah berunjuk rasa di depan kantor DPRD Tulungagung.
Pihaknya berharap semua pihak, khususnya pemerintah legowo dalam meladeni penggunaan hak angket oleh DPR RI.
Hanya dengan cara itu, pihak-pihak yang menilai ada kecurangan dalam proses pelaksanaan Pemilu bisa mendapat ruang yang sah untuk bertanya kepada semua pihak yang terlibat dan bertanggung jawab dalam penyelenggara Pemilu, termasuk pemerintah.
Atas dasar itu, pihaknya meminta pada DPR RI untuk menginvestigasi atau mengaudit penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi mengkondisikan calon tertentu.
Pihaknya berharap dengan aksi ini bisa membuat demokrasi di Indonesia bisa lebih baik.
Dalam aksinya, massa membawa keranda mayat yang batu nisannya bertuliskan Matinya Demokrasi di Indonesia.
Sementara itu anggota DPRD Tulungagung dari PKS yang menemui peserta aksi, Reno Mardi Putro mengatakan aksi tersebut merupakan aspirasi masyarakat.
“Tentu akan kita teruskan ke pusat,” katanya singkat.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dengan tertib.
Sepanjang jalannya aksi diisi dengan orasi oleh peserta aksi, yang intinya mendukung penggunaan hak angket oleh DPR RI.