Jakarta – Setahun sudah pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Langkah taktis memang diperlukan, sebab pilot asal Selandia Baru itu telah disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Februari 2023, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Oleh sebab itu, 21 Februari 2024 atau sepekan sejak dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto segera membicarakan upaya pembebasan pilot Philip dengan tiga tokoh asal Nduga.
Hadi di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Rabu (28/2), kemudian menjelaskan rencana pembebasan pilot Philip melalui pendekatan gereja. Pendekatan tersebut dipilih dengan mempertimbangkan mayoritas warga di Papua yang menganut agama Kristen dan Katolik.
Selain itu, Pemerintah dinilai dapat melakukan pendekatan kepada para penyandera bila menggunakan pendekatan gereja. Namun, Hadi belum menjelaskan secara rinci terkait teknis metode pendekatan gereja tersebut.
Dukungan dan catatan
Walaupun demikian, berbagai pihak telah menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah menggunakan pendekatan gereja untuk membebaskan pilot Philip.
Misalnya, mantan Menko Polhukam Mahfud Md. Ia mendukung semua upaya Pemerintah untuk menyelamatkan nyawa manusia, seperti pilot Philip, yakni dengan menggunakan pendekatan gereja.
Pendekatan gereja dinilai bisa efektif digunakan untuk di daerah Papua. Oleh sebab itu, ia mendukung langkah-langkah terukur yang akan dilakukan Pemerintah, terkhusus Hadi Tjahjanto.
Selain Mahfud, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga mendukung upaya Pemerintah dengan menggunakan pendekatan gereja.
Pendekatan yang damai dan tidak mengedepankan kekuatan militer dapat diterima oleh masyarakat Papua sehingga pendekatan gereja disebut tepat untuk digunakan.
Cara tersebut juga dinilai dapat menyelamatkan pilot Philip dan menghindari pertumpahan darah di Tanah Papua.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Marthen Jenarut mengungkapkan penyanderaan terhadap pilot Philip menjadi keprihatinan bersama. Penyanderaan dinilai sebagai salah satu bentuk pembatasan hak hidup setiap orang.
Oleh sebab itu, dalam konteks membebaskan pilot Philip, gereja selalu menganjurkan pendekatan dialog dengan penuh keterbukaan dan kerendahan hati.
Hal ini dikarenakan gereja tidak merestui cara-cara represif yang tidak akan menyelesaikan akar masalahnya. Alhasil, prinsip utama dalam menyelesaikan penyanderaan itu dengan mengedepankan dialog.
Gereja disebut dapat memfasilitasi pembebasan pilot Philip. Terlebih, pendekatan gereja selalu dalam konteks kasih dan menghargai harkat dan martabat semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun pengamat hubungan internasional Universitas Padjadjaran Arfin Sudirman mengatakan pemerintah Indonesia harus menentukan tenggat waktu (deadline) yang realistis dalam pembebasan pilot Philip.
Selain itu, Pemerintah perlu menahan diri agar tidak tergesa-gesa untuk melakukan pendekatan represif yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pilot Philip.
Pemerintah pun harus berhati-hati dalam bertindak mengingat arus informasi saat ini bergerak sangat cepat dengan ditambah distorsi informasi di media sosial yang bisa memengaruhi citra Indonesia di mata dunia.
Pendekatan gereja yang berbasiskan agama dapat dipakai sebagai alternatif dari pendekatan represif oleh negara untuk membebaskan sandera.
Pendekatan berbasiskan agama pun rupanya pernah dilakukan pada daerah-daerah konflik di mana penculikan lazim terjadi.
Sebagai contoh, ketika tokoh-tokoh Muslim Sunni Arab meminta pembebasan aktivis perdamaian Kristen yang diculik ketika konflik di Irak pada 2005 atau Paus Fransiskus yang memohon penculik agar membebaskan biarawati yang disandera kelompok bersenjata di Port-au-Prince, Haiti.
Pendekatan gereja yang ingin dipakai oleh Pemerintah untuk membebaskan pilot Philip disebut sebagai upaya agar tidak terdapat korban sipil.
Dalam konteks hubungan Indonesia dengan Selandia Baru, Arfin menyebut upaya Pemerintah untuk menggunakan pendekatan gereja sebagai bentuk menjaga hubungan baik.
Pemerintah disebut mementingkan keselamatan pilot Philip sebagai individu yang perlu dilindungi demi menjaga hubungan baik dengan Selandia Baru, dan untuk menunjukkan profesionalitas Pemerintah dan aparat keamanan dalam operasi pembebasan pilot Philip.
Selain itu, terdapat kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Selandia Baru bahwa pendekatan persuasif harus lebih diprioritaskan daripada pendekatan represif dalam upaya membebaskan pilot Philip.
Oleh karena itu, baik Indonesia maupun Selandia Baru tampaknya harus bekerja sama untuk menyelamatkan satu individu tanpa diintervensi oleh kepentingan politik pihak mana pun.
Upaya diplomatik
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon membahas hubungan bilateral Indonesia-Selandia Baru di Gedung Parlemen Selandia Baru pada Februari lalu.
Usai pertemuan, Wapres Ma’ruf mengatakan Pemerintah berupaya untuk membebaskan pilot Philip dari penyanderaan KKB dengan pendekatan persuasif. Komitmen itu pun disetujui oleh PM Luxon.
Wapres mengatakan upaya persuasif ditempuh Pemerintah untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, Luxon juga setuju pendekatan harus dilakukan secara persuasif karena menyangkut hal-hal yang sensitif.
Adapun Pemerintah Indonesia disebut memahami keprihatinan pemerintah Selandia Baru terkait penyanderaan pilot Philip sehingga pendekatan persuasif melalui tokoh-tokoh masyarakat dan gereja juga diupayakan.
Hal serupa juga dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Retno melalui sambungan telepon kepada Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters menyampaikan bahwa Indonesia terus berupaya melakukan upaya pembebasan pilot Philip dengan pendekatan persuasif.
Oleh sebab itu, saat ini masyarakat tinggal menunggu teknis dan hasil dari pendekatan persuasif, termasuk pendekatan gereja yang akan dilakukan oleh pemerintah guna membebaskan pilot Philip dari KKB di Papua.